Cara Daftar Bantuan UMKM dengan Mudah Disini
Cara daftar bantuan UMKM - Pemerintah memberikan bantuan untuk para pengusaha kecil menengah demi untuk memulihkan ekonomi nasional pasca terdampaknya pandemi covid-19. Dengan bantuan ini masyarkat yang memiliki usaha kecil dapat terbantukan melalui modal tunai yang diberikan oleh pemerintah.
Bantuan UMKM sendiri diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setiap penerimanya dimana sebelumnya adalah sebesar Rp 1.200.000 untuk total penerima 18,8 juta penerima bantuan. Bagi anda yang ingin mendaftarkan usaha yang anda miliki agar mendapat bantuan UMKM ini ada beberapa persyaratan yang nantinya wajib anda penuhi untuk melakukan pengajuan bantuan.
Untuk tata cara cek hasil pendaftarannya sendiri dapat dilakukan melalui online menggunakan ponsel yang Anda miliki. Untuk lebih lengkapnya langkah mengenai cara daftar bantuan UMKM ini simak ulasan kami di bawah ini.
Baca juga Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP
Kriteria & Persyaratan Pendaftaran Bantuan UMKM
Sebelum anda melakukan pendaftaran ada beberapa persyaratan yang wajib anda penuhi untuk selanjutnya nanti diverifikasi oleh pemerintah kelayakan usaha yang anda miliki. Berikut adalah beberapa persyaratan dan keriteria yang harus anda siapkan untuk daftar bantuan UMKM ini.
- Warga Negara Indonesia.
- KTP elektornik.
- Memiliki jenis usaha mikro, kecil atau menengah dengan dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM.
- Memiliki nomor induk berusaha atau NIB dan surat keterangan usaha atau SKU yang di dapatkan dari kelurahan
- Bukan pegawai pemerintahan PNS, TNI/POLRI atau pegawai pemerintahan lain dengan sistem kontrak kerja.
- Penghasilan pertahun usaha tidak melebihi 300 juta.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan atau KUR.
- Mengisi formulir pendaftaran yang sudah di isi lengkap.
Data diatas merupakan persyaratan dan kriteria secara umum yang wajib anda penuhi untuk melakukan pendaftaran bantuan UMKM. Setelah semua syarat terpenuhi langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan dengan mengikuti langkah di bawah ini.
Langkah Cara Daftar Bantuan UMKM
Langkah pertama cara daftar bantuan UMKM adalah dengan menghubungi pihak dinas koperasi sesuai dengan domisili anda tinggal atau bisa langsung mengajukan ke lembaga pengusul baik melalui koperasi berbadan hukum maupun perbankan.
Bawa persyaratan yang telah ditentukan diatas untuk kemudian nanti anda akan mengisi formulir di dinas terkait yang kami sebut diatas. Jika semuanya sudah anda lakukan langkah selanjutnya adalah menunggu hasil verifikasi dari dinas setempat untuk mencocokan data yang anda daftarkan tersebut.
Baca juga Affiliate Shopee Cara Daftar dan Dapatkan Keuntungannya
Mengecek Hasil Verifikasi
Untuk mengecek hasil verifikasi yang anda ajukan di dinas terkain bisa melalui situs Bank BRI di alamat https://eform.bri.co.id/bpum . Caranya adalah anda tinggal memasukan NIK terdaftar kemudian masukan kode verifikasi yang terdapat pada halaman tersebut.
Jika semuanya sudah selesai anda isi kemudian klik tombol Proses Inquiry untuk melihat hasil pengajuan bantuan anda. Pada halaman tersebut nantinya anda akan mendapatkan informasi berupa pengajuan bantuan UMKM yang anda lakukan diterima atau tidak.
Sampai disini apakah anda sudah paham cara daftar bantuan UMKM ? anda harus melakukannya sendiri secara langsung agar lebih paham bagaimana cara daftar bantuan UMKM sesuai dengan arahan kami diatas.
Cara Pencairan Bantuan UMKM
Jika bantuan yang anda ajukan disetujui langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan bantuan. Caranya sangat mudah untuk dilakukan. Anda tinggal mengunjungi Bank BRI terdekat dengan lokasi anda dengan membawa KTP, buku tabungan dan kartu ATM yang anda miliki.
Sebelumnya akan ada notifikasi melalui SMS ke nomor telfon yang anda daftarkan untuk mengajukan bantuan. SMS tersebut berisi informasi pengambilan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk masing-masing penerima bantuan.
Baca juga Cara Pinjam Uang di Shopee Mudah dan Praktis
Penutup
Demikian adalah ulasan kampustekno mengenai cara daftar bantuan UMKM yang bisa anda ikuti, yang perlu di ingat adalah bantuan UMKM bisa didaftarkan ketika ada pemberitahuan dari pemerintah pusat bahwa sudah dibuka gelombang baru untuk menyalurkan bantuan UMKM tersebut.
Jadi anda harus menunggu hingga bantuan gelombang selanjutnya dibuka. Semoga yang artikel tentang cara daftar bantuan UMKM yang kami ulas ini bermanfaat buat anda.
Posting Komentar untuk "Cara Daftar Bantuan UMKM dengan Mudah Disini"